This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

03 August 2011

Perang Tarif Semu, Operator Seluler Cenderung Menipu

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Lemahnya law enforcement pemerintah terhadap modern
licensing atau kebijakan memperluas jaringan telekomunikasi ke seluruh tanah air, mengakibatkan banyak operator telekomunikasi cenderung fokus terhadap komersialisasi industri telekomunikasi.

IDTUG (Indonesia Telecommunications Users Group) menilai Kementerian Komunikasi dan Informasi dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) tidak pernah menerapkan sanksi kepada operator telekomunikasi yang belum memenuhi komitmen lisensi modern. Baik dalam hal kapasitas, coverage atau cakupan, ataupun kualitas layanan.

Sekretaris Jenderal IDTUG, Muhamad Jumadi, mengatakan saat ini kebanyakan operator telekomunikasi hanya membangun jaringan di daerah-daerah yang profitable. Sehingga konsumen yang seharusnya bisa mendapat layanan telekomunikasi dari berbagai operator, tidak punya banyak pilihan. Seharusnya operator telekomunikasi bersaing dalam memberi layanan kepada seluruh rakyat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kondisi sekarang membuat operator bersaing dalam perang tarif semu, seolah-olah murah padahal menipu dengan jebakan-jebakan dalam syarat dan kondisi berlaku yang sulit dimengerti kebanyakan pengguna ponsel,” kata Jumadi melalui rilis berita yang diterima Tribun Jabar (Tribunnews.com Network), Minggu (31/7/2011) sore.

Ingin Tarawih 'Bercitarasa' Masjid Nabawi? Datang Saja ke Masjid Sunda Kelapa

Rabu, 03 Agustus 2011 11:46 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, Ingin merasakan shalat Tarawih serasa di Masjid Nabawi? Datang saja ke Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat. Selama bulan Ramadhan ini, imam sholat tarawih didatangkan langsung dari Masjid Nabawi, Madinah. “Imam Tarawih adalah Syekh Muhammad Ali Jabbir, dari Masjid Nabawi,” kata Herry Saliman, koordinator pelaksana harian Takmir Masjid Agung Sunda Kelapa.

Satu bulan penuh, shalat tarawih akan diimami oleh Syeh Muhammad Ali Jabbir. “Beliau adik imam tarawih tahun lalu, Syekh Ali Jabbir,” lanjut Herry. Tahun lalu, shalat Tarawih masjid Sunda Kelapa diimami oleh Syekh Ali Jabbir. “Karena Syekh Ali Jabbir bertugas di Brunei, maka beliau mencari ganti dan adiknya yang menggantikan,” tambah Herry.

Selain imam yang berbeda, jumlah rakaat sholat tarawih juga berbeda. Masjid Sunda Kelapa melaksanakan sholat Tarawih sebanyak 23 rakaat tahun ini. Menurut Herry, hal ini bertujuan agar lebih memacu jamaah untuk lebih memanfaatkan waktunya untuk ibadah.

“Memang agak berat sebenarnya, tapi keputusan ini diambil sudah melalui persetujuan dewan Pakar Masjid Sunda Kelapa,” ungkap Herry.
Semua keputusan yang diambil oleh takmir masjid Sunda Kelapa harus melalui persetujuan Dewan Pakar. “Dewan Pakar ibarat MUI-nya Masjid Sunda Kelapa,” tambah Herry. Jadi, semua keputusan yang dilaksanakan oleh masjid Sunda Kelapa telah mendapat persetujuan Dewan Pakar.

Selain melaksanakan kegiatan rutin Ramadhan, Masjid Sunda Kelapa juga melaksanakan kegiatan tidak rutin. Kegiatan tidak rutin masjid Sunda Kelapa dikemas dalam acara Parade Ramadhan 1432 H. Ada lomba Hifdzil Qur’an, Fahmil Qur’an, Acapela Islami dan Pesantren Ramadhan. Parade Ramadhan sendiri menawarkan total hadiah sebesar 100 juta rupiah. Acara ini ditujukan untuk umum. “Khusus untuk Pesantren Ramadhan, hanya ditujukan untuk anak-anak,” kata Herry.

Redaktur: Siwi Tri Puji B
Reporter: c20

Ads

E-KTP Baru Siap di Sepuluh Kelurahan

Senin, 01 Agustus 2011 11:06 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKArTA - Hanya sepuluh kelurahan di DKI Jakarta yang melaksanakan ujicoba pelaksanaan KTP Elektronik (e-KTP) hari ini. Sebelumnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, menargetkan bahwa pada 1 Agustus ini sebanyak 267 kelurahan di Jakarta serentak melaksanakan e-KTP.

"Dari 267 kelurahan yang tersebar di DKI Jakarta, saat ini baru sepuluh kelurahan yang siap melakukan ujicoba", ucap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Purba Hutapea saat dihubungi Republika, Senin (1/8).

Kesepuluh kelurahan tersebut yakni Kelurahan Menteng, Kelurahan Cikoko, Kelurahan Kebon Sirih, Semper Timur, Mampang Prapatan, Cipinang Cempedak, Klender, Rawa Badak Selatan, Kemanggisan, dan Tomang. Adanya ketidakseragaman ini diakibatkan oleh pendistribusian perangkat yang kurang berjalan dengan baik.

Namun demikian, Purba memaklumi adanya keterlambatan hal tersebut. "Ya wajar, karena barang-barangnya diimpor dari Amerika, jadi terkadang ada kendala teknis yang tidak bisa diprediksi sebelumnya," jelasnya.

Purba tetap yakin bahwa pengadaan e-KTP akan berjalan sesuai dengan target. "Kami tetap optimis semuanya akan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan," ucapnya yakin.

Pada 2012, seluruh warga DKI Jakarta ditargetkan telah memiliki e-KTP. Khusus di wilayah Jakarta, pembuatan e-KTP diprediksi mencapai 7,3 juta lembar. Penyelesaian produksi kartu sedemikian banyak tersebut diperkirakan dalam 100 hari kerja.

Purba menambahkan untuk memperoleh e-KTP tersebut harus diurus berdasarkan domisili. "Penerbitan KTP ini wajib berdasarkan domisili atau tempat tinggal penduduk", tutur Purba. Bagi mereka yang tinggal di tempat ilegal tidak akan mendapatkan e-KTP.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi telah memberikan surat edaran kepada walikota dan bupati yang akan melaksanakan e-KTP. Dalam surat edaran tersebut, Kemdagri menghimbau agar Pemda memberikan layanan kepada warga ditempat ilegal dan pembentukan RT/RW di tempat ilegal tersebut.

Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, menilai hal tersebut bertentangan dengan dua undang-undang yang menngatur, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan juga Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2004 tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil di DKI Jakarta.

Kedua peraturan ini mengharuskan pelayanan administrasi kependudukan harus terlebih dulu mendapatkan surat keteranggan dari RT dan RW. Purba pun senada dengan Fauzi. "Apabila segala persyaratan administrasi kependudukan telah dipenuhi, maka kami akan melayani," tutur Purba.

Ia juga menyebut, bahwa tugasnya hanya sebatas membuatkan KTP, sedang mengenai warga illegal, hal itu ia serahkan pada kebijakan gubernur. Pembentukan RT dan RW di tempat illegal juga tidak dapat dilakukan. Tempat illegal yang dimaksud yaitu seperti tanah milik orang lain dan juga tempat-tempat seperti kolong jembatan.

Jika warga yang tinggal di tanah sengketa dibuatkan RT dan RW, mereka akan merasa keberadaannya dilegalkan. Hal ini nantinya juga dapat membuat warga yang tinggal di kolong jembatan mendesak dibuatkan RT dan RW. Oleh karena itulah Pemprov DKI tidak bisa menuruti himbauan dari Kemendagri.

E-KTP merupakan KTP yang dilengkapi dengan pengaman, chip, dan juga sidik jari. Purba meyakini hal ini akan membuat kartu identitas tidak dapat dicloning. Seperti KTP sebelumnya, dalam e-KTP ini juga terdapat foto, biodata dan juga NIK. NIK ini selalu melekat pada diri tiap penduduk dari kelahiran hingga kematian.

Tujuan dari pembuatan dari e-KTP sendiri adalah untuk tertib administrasi, otentifikasi, menjadi lebih akurat dalam menghitung jumlah penduduk, dan juga untuk menghindari adanya KTP ganda.
Redaktur: Djibril Muhammad
Reporter: C10

Mendagri Harapkan Pelayanan e-KTP Jakarta Dimulai Rabu

Senin, 01 Agustus 2011 17:36 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengharapkan pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau yang disebut e-KTP, khusus di DKI Jakarta, dapat dimulai pada Rabu (3/8). "Hari Rabu mudah-mudahan bisa operasional untuk seluruh Jakarta," kata Mendagri, di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Jakarta, Senin (1/8).

Menurut Gamawan, dari 17 item perangkat yang dibutuhkan untuk pelayanan e-KTP di kelurahan/kecamatan, baru 15 item saja yang telah dikirim, sementara dua item lagi baru tiba dan akan dikirimkan hari ini (1/8) ke kelurahan di DKI Jakarta.

Setelah 17 item perangkat tersebut lengkap terpasang di kelurahan, harus dilakukan pengetesan terlebih dahulu, sebelum dioperasionalkan pada Rabu (3/8). "Mudah-mudahan hari ini (Senin) semua (perangkat) masuk," katanya.

Sementara itu, secara terpisah, Sesditjen Kependudukan dan Catatan Sipil, Kemdagri, Elvius Dailami mengatakan seluruh perangkat e-KTP untuk DKI Jakarta sudah harus terdistribusi ke semua kelurahan, sore ini (1/8). Kekurangan perangkat yang dibutuhkan, ujarnya, sudah tiba dan diharapkan dapat segera dikirimkan ke 267 kelurahan di DKI Jakarta.

"Sore ini semua sudah harus terkirim. Lalu harus dites dulu, butuh waktu, sehingga Rabu baru pelayanan diberikan," katanya, ketika dihubungi.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa operasionalisasi pelayanan KTP elektronik ini dilaksanakan pada awal Agustus. Awal Agustus yang dimaksud, bukan berarti 1 Agustus, katanya mengoreksi.

Sementara itu, sebelumnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Purba Hutapea, mengatakan distribusi peralatan yang dibutuhkan untuk pelaksanaan sistem KTP elektronik baru mencapai 30 persen, pada Jumat (29/7). Menurut dia, peralatan lengkap baru diterima di Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat, dan Kelurahan Cikoko, Jakarta Selatan.

Total, Provinsi DKI Jakarta seharusnya menerima sebanyak 707 perlengkapan komputer, alat pemindai mata, sidik jari, dan tanda tangan atau dua paket perangkat per kelurahan.
Redaktur: Djibril Muhammad
Sumber: Antara

Polisi Kaji Ulang Pembatasan Mobil Berdasarkan Warna di Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya membentuk kembali tim untuk membahas kemacetan lalu lintas melalui pembatasan kendaraan berdasarkan warna gelap atau terang. Pembahasan dilakukan bersama Badan Koordinasi Lalulintas (Bakorlantas) DKI Jakarta.

"Kapolda meminta membuat tim kembali untuk menyampaikan usulan contohnya pembatasan sistem penjualan," kata Wakil Kapolda Metro Jaya, Brigadir Jenderal Polisi Suhardi Alius di Jakarta, Rabu.

Suhardi mengatakan pimpinan Polda Metro Jaya meminta mengulang kembali pembahasan mengatasi kemacetan melalui kebijakan pembatasan kendaraan berdasarkan warna gelap dan terang maupun nomor polisi ganjil atau genap.

Jenderal polisi bintang satu tersebut menegaskan Kapolda belum sepaham dengan rencana pembatasan kendaraan berdasarkan warna gelap dan terang, guna mengurangi kemacetan lalulintas.

Pasalnya, muncul kekhawatiran pemberlakuan pembatasan kendaraan berdasarkan warna memicu gangguan keamanan dan ketertiban akibat kebijakan yang diskriminasi terhadap masyarakat.

Pejabat Polda Metro Jaya menginginkan kebijakan pembatasan kendaraan yang menguntungkan masyarakat, namun dapat mengurangi tingkat kemacetan lalulintas.

Suhardi mencontohkan pembatasan kendaraan berdasarkan warna dimulai dengan diadakan survei jajak pendapat kepada pengguna kendaraan.

Suhardi menambahkan kebijakan pembatasan kendaraan berdasarkan warna masih berupa rencana dalam tahap pembahasan yang belum menjadi keputusan, sehingga pihak kepolisian mencoba memberi saran untuk mengatasi kemacetan yang berempati terhadap masyarakat.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya membahas kebijakan pembatasan kendaraan berdasarkan warna gelap dan terang di jalur protokol yang dilalui busway, guna mengatasi kemacetan lalulintas.

Rencananya, kebijakan tersebut, akan diujicobakan saat penyelenggaraan pesta olahraga negara Asia Tenggara (SEA Games) di Jakarta, November 2011.

Redaktur: Stevy Maradona
Sumber: Antara