03 August 2011

Mendagri Harapkan Pelayanan e-KTP Jakarta Dimulai Rabu

Senin, 01 Agustus 2011 17:36 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengharapkan pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau yang disebut e-KTP, khusus di DKI Jakarta, dapat dimulai pada Rabu (3/8). "Hari Rabu mudah-mudahan bisa operasional untuk seluruh Jakarta," kata Mendagri, di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Jakarta, Senin (1/8).

Menurut Gamawan, dari 17 item perangkat yang dibutuhkan untuk pelayanan e-KTP di kelurahan/kecamatan, baru 15 item saja yang telah dikirim, sementara dua item lagi baru tiba dan akan dikirimkan hari ini (1/8) ke kelurahan di DKI Jakarta.

Setelah 17 item perangkat tersebut lengkap terpasang di kelurahan, harus dilakukan pengetesan terlebih dahulu, sebelum dioperasionalkan pada Rabu (3/8). "Mudah-mudahan hari ini (Senin) semua (perangkat) masuk," katanya.

Sementara itu, secara terpisah, Sesditjen Kependudukan dan Catatan Sipil, Kemdagri, Elvius Dailami mengatakan seluruh perangkat e-KTP untuk DKI Jakarta sudah harus terdistribusi ke semua kelurahan, sore ini (1/8). Kekurangan perangkat yang dibutuhkan, ujarnya, sudah tiba dan diharapkan dapat segera dikirimkan ke 267 kelurahan di DKI Jakarta.

"Sore ini semua sudah harus terkirim. Lalu harus dites dulu, butuh waktu, sehingga Rabu baru pelayanan diberikan," katanya, ketika dihubungi.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa operasionalisasi pelayanan KTP elektronik ini dilaksanakan pada awal Agustus. Awal Agustus yang dimaksud, bukan berarti 1 Agustus, katanya mengoreksi.

Sementara itu, sebelumnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Purba Hutapea, mengatakan distribusi peralatan yang dibutuhkan untuk pelaksanaan sistem KTP elektronik baru mencapai 30 persen, pada Jumat (29/7). Menurut dia, peralatan lengkap baru diterima di Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat, dan Kelurahan Cikoko, Jakarta Selatan.

Total, Provinsi DKI Jakarta seharusnya menerima sebanyak 707 perlengkapan komputer, alat pemindai mata, sidik jari, dan tanda tangan atau dua paket perangkat per kelurahan.
Redaktur: Djibril Muhammad
Sumber: Antara