03 August 2011

Polisi Kaji Ulang Pembatasan Mobil Berdasarkan Warna di Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya membentuk kembali tim untuk membahas kemacetan lalu lintas melalui pembatasan kendaraan berdasarkan warna gelap atau terang. Pembahasan dilakukan bersama Badan Koordinasi Lalulintas (Bakorlantas) DKI Jakarta.

"Kapolda meminta membuat tim kembali untuk menyampaikan usulan contohnya pembatasan sistem penjualan," kata Wakil Kapolda Metro Jaya, Brigadir Jenderal Polisi Suhardi Alius di Jakarta, Rabu.

Suhardi mengatakan pimpinan Polda Metro Jaya meminta mengulang kembali pembahasan mengatasi kemacetan melalui kebijakan pembatasan kendaraan berdasarkan warna gelap dan terang maupun nomor polisi ganjil atau genap.

Jenderal polisi bintang satu tersebut menegaskan Kapolda belum sepaham dengan rencana pembatasan kendaraan berdasarkan warna gelap dan terang, guna mengurangi kemacetan lalulintas.

Pasalnya, muncul kekhawatiran pemberlakuan pembatasan kendaraan berdasarkan warna memicu gangguan keamanan dan ketertiban akibat kebijakan yang diskriminasi terhadap masyarakat.

Pejabat Polda Metro Jaya menginginkan kebijakan pembatasan kendaraan yang menguntungkan masyarakat, namun dapat mengurangi tingkat kemacetan lalulintas.

Suhardi mencontohkan pembatasan kendaraan berdasarkan warna dimulai dengan diadakan survei jajak pendapat kepada pengguna kendaraan.

Suhardi menambahkan kebijakan pembatasan kendaraan berdasarkan warna masih berupa rencana dalam tahap pembahasan yang belum menjadi keputusan, sehingga pihak kepolisian mencoba memberi saran untuk mengatasi kemacetan yang berempati terhadap masyarakat.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya membahas kebijakan pembatasan kendaraan berdasarkan warna gelap dan terang di jalur protokol yang dilalui busway, guna mengatasi kemacetan lalulintas.

Rencananya, kebijakan tersebut, akan diujicobakan saat penyelenggaraan pesta olahraga negara Asia Tenggara (SEA Games) di Jakarta, November 2011.

Redaktur: Stevy Maradona
Sumber: Antara